Potret
Metronewsntt.com, Kupang– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang mencatat pencapaian impresif dalam realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum, yang kini telah mencapai 91,17% dari target tahunan.
Hingga Selasa, 11 November 2025, total penerimaan tercatat telah mencapai Rp 2.735.242.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3.000.000.000.
Pencapaian ini menunjukkan akselerasi yang kuat, mengingat per 17 Oktober 2025, realisasi berada di angka Rp 2.507.342.860 atau 83,58%. Kinerja positif ini memicu optimisme tinggi bahwa target tahun 2025 tidak hanya akan tercapai, tetapi juga akan terlampaui.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Kupang, Berto Geru, mengkonfirmasi keyakinan ini.
"Dengan pencapaian yang terus meningkat signifikan, kami sangat optimistis. Dengan sisa waktu yang ada, kami pastikan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum tidak hanya akan mencapai, tetapi juga akan melebihi target yang ditetapkan," tegas Berto Geru, Jumat (14/11/2025)
Dishub Kota Kupang berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya penerimaan di sisa waktu tahun ini. Fokus utamanya adalah memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan efisien bagi masyarakat.
* DPRD Dorong Pengawasan dan Perluasan Objek Parkir
Upaya Dishub ini mendapat perhatian dan dukungan dari DPRD Kota Kupang. Anggota DPRD, Vicky Dimoe Heo, terus mendorong dua langkah strategis.
Pertama, Legislator PDI Perjuangan ini mengingatkan Dishub agar pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di lapangan terus diperketat. "Kami ingatkan Dishub agar pengawasan terhadap jukir terus dilakukan, guna selalu memberikan karcis bagi masyarakat," ujarnya.
Kedua, Vicky juga mendorong Dishub untuk proaktif mengidentifikasi dan mengkaji objek-objek parkir baru yang potensial di wilayah Kota Kupang, sebagai langkah strategis untuk lebih meningkatkan PAD di masa mendatang.(mnt)